Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Paripurna Kabinet menyampaikan langkah-langka yang sedang/akan dilakukan pemerintah, yaitu:
- Penghematan Belanja Negara dengan (a) pengurangan Anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 18,9 trilliun, dan Non Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 22,4 trilliun (b) Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp. 29,8 trilliun;
- Peningkatan Pendapatan Negara dengan (a) menutup celah kebocoran, (b) meneruskan & meningkatkan Pemberantasan Korupsi, (c) Mencari Sumber-sumber pemasukan;
- Penghematan Energi Secara Total dengan (a) Penataan Penggunaan BBM bersubsidi, (b) Aksi Penghematan Listrik;
- Mengoptimalkan Penggunaan Gas Domestik
- Memperluasa Pengembangan Energi Alternatif;
- Peningkatan Investasi Swasta.
- mengalokasikan subsidi energi Rp. 225 trilliun